Dari an-Nu'man bin Basyir radhialahu 'anhuma bahwasanya ayahnya datang kepada Rasulullah s.a.w. dengan membawanya juga - yakni membawa an-Nu'man, lalu ayahnya it berkata: "Sesungguhnya saya memberikan seseorang bujang - hambasahaya - kepada anakku ini. Hambasahaya itu adalah milik saya." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Adakah semua anakmu itu juga engkau beri semacam yang engkau berikan pada anak ini?" Ayah menjawab: "Tidak." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda lagi: "Tariklah kembali."
Dalam riwayat lain disebutkan:
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Adakah engkau berbuat sedemikianini dengan anakmu?" ayah menjawab: "Tadak." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah dan bersikap adillah dalam urusan anak-anakmu!"Ayah saya kembali lalu menarik lalu menarik lagi sedekah itu.
Dalam riwayat lain lagi disebutkan:
Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Adakah semua anak-anakmu itu engkau beri hibah seperti anak ini?" Ayah berkata: "Tidak." Kemudian Rasululla s.a.w. bersabda: "Kalau begitu, janganlah engkau mempersaksikan kepada saya - yakni jangan menggunakan saya sebagai saksi, sebab sesungguhnya saya tidak suka menyaksikan atas dasar kecurangan."
Dalam riwayat lain pula disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau menggunakan saya sebagai saksi atas sesuatu kecurangan."
Dalam riwayat lain lagi disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Adakah engkau merasa senang jikalau kebaktian anak-anakmu kepadamu itu sama keadaannya?" ayah menjawab: "Ya." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda lagi: "Kalau begitu, jangan diteruskan - yakni memberi seseorang anak tanpa anak-anak yang lain."
( Muttafaq 'alaih )
No comments:
Post a Comment